PPKI: Pengertian, Sejarah, Tugas, Hasil Sidang dan Anggota
Pengertian dan Sejarah PPKI
PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) merupakan pantia yang bertugas dalam mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. PPKI dalam bahasa Jepang dikenal dengan nama Dokuritsu Junbi linkai yang dibentuk pada tanggal 7 Agustus 1945, izin pembentukan PPKI ini diberikan oleh marsekal Jepang bernama Hisaichi Terauchi yang berada di Saigon.
Pembentukan PPKI merupakan pengganti dari BPUPKI yang dibubarkan karena dianggap tugasnya telah selesai. Tujuan dari pembentukan PPKI ini yaitu untuk melanjutkan tujuan dari BPUPKI yang berkaitan dengan melaksanakan segera Proklamasi Kemerdekaan dan melakukan tata negara serta membuat struktur kenegaraan.
Pada tanggal 9 Agustus 1945, 3 tokoh besar yaitu Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan Radjiman Wediodiningrat diundang untuk berkunjung ke Saigon (Dalat) yaitu tempat kedudukan Jenderal Terauchi. Diundangnya 3 tokoh tersebut yakni untuk melantik secara simbolis Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta sebagai ketua dan wakil ketua PPKI.
Pada tanggal 12 Agustus 1945 Jenderal Terauchi menyatakan bahwa pemerintah Jepang yang berada di Tokyo akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia yang dapat dilakukan pada tanggal 24 Agustus 1945. Pada tanggal 15 Agustus 1945 Jepang menyerah kepada sekutu dan menyuruh Jepang mempertahankan status quo. Karena peritiwa tersebut seakan-akan memupuskan harapan untuk memerdekakan Indonesia.
PPKI mulanya berencana mengadakan sidang tanggal 16 Agustus 1945, tetapi karena terjadinya peristiwa rengasdengklok yaitu perbedaan pendapat antar golongan tua dan golongan muda mengenai waktu dan tempat dilaksanakannya kemerdekaan Indonesia sidang itu batal. Golongan muda mendesak Ir. Soekarno untuk segera mengumandangkan proklamasi. Namun, golongan tua menolak dengan alasan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia harus dipersiapkan secara matang dan ingin memusyawarahkan hal tersebut dengan anggota PPKI lainnya.
Karena desakan tersebut golongan muda yaitu Adam Malik dan Chairul Saleh menculik Ir. Soekarno dan Moh. Hatta yang dibawa ke Rengasdengklok, Karawang pada pukul 04.30 WIB. Semula pada tanggal 16 Agustus 1945 hari kamis, akan dilakukan pembacaan Proklamasi Kemerdekaan oleh Ir. Soekarno dan Moh. Hatta di rumah Djiaw Kie Siong.
Naskah teks proklamasi sudah dibuat dan bendera merah putih juga sudah dikibarkan para pejuang Rengasdengklok pada hari sebelumnya, Rabu tanggal 15 Agustus, karena mereka telah berpikir keesokan harinya Indonesia akan merdeka.
Kunto dan Achmad Soebardjo yang tidak mendapat kabar dari Jakarta, memutuskan ke Rangasdengklok untuk menjemput Ir. Soekarno dan Moh. Hatta berangkat ke Jakarta untuk membacakan proklamasi di Jalan Pegangsaan Timur 56. Pada tanggal 16 tengah malam rombongan tersebut sampai di Jakarta.
Keesokan harinya, 17 Agustus 1945 dilakukan upacara pembacaan proklamasi dengan teks proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang diketik oleh Sayuti Melik menggunakan mesin ketik yang diambil dari kantor Kepala Perwakilan Angkatan Laut Jerman, Mayor (Laut) Dr. Hermann Kandeler. Proklamasi diperdengarkan kepada ribuan bangsa Indonesia secara rahasia melalui siaran oleh pegawai radio menggunakan pemancar yang dikontrol Jepang.
Tugas PPKI
- Mengesahkan Undang-Undang Dasar
- Memilih dan mengangkat Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai Wakil Presiden
- Membentuk Komite Nasional untuk membantu tugas Presiden sebelum DPR dan MPR terbentuk
Struktur Organisasi dan Anggota PPKI
Pada awal pembentukan PPKI terdiri dari 21 orang, terdiri atas 12 orang asal Jawa, 3 orang asal Sumatera, 2 orang asal Sulawesi, 1 orang asal Kalimantan, 1 orang asal Nusa Tenggara, 1 orang asal Maluku dan 1 orang lagi asal etnis Tionghoa. Berikut susunan awal anggota PPKI:
Ketua PPKI : Ir. Soekarno
Wakil Ketua PPKI : Drs. Moh. Hatta
- Prof. Mr. Dr. Soepomo
- KRT Radjiman Wedyodiningrat
- R. P. Soeroso
- Soetardjo Kartohadikoesoemo
- Kiai Abdoel Wachid Hasjim
- Ki Bagus Hadikusumo
- Otto Iskandardinata
- Abdoel Kadir
- Pangeran Soerjohamidjojo
- Pangeran Poerbojo
- Dr. Mohammad Amir
- Mr. Abdul Maghfar
- Teuku Mohammad Hasan
- Dr. GSSJ Ratulangi
- Andi Pangerang
- A.A. Hamidhan
- I Goesti Ketoet Poedja
- Mr. Johannes Latuharhary
- Drs. Yap Tjwan Bing
Selanjutnya tanpa sepengetahuan Jepang, anggota PPKI bertambah 6 yaitu:
- Achmad Soebardjo
- Sajoeti Melik
- Ki Hadjar Dewantara
- R.A.A. Wiranatakoesoema
- Kasman Singodimedjo
- Iwa Koesoemasoemantri
Sidang PPKI
Pasca Kemerdekaan Indonesia PPKI menggelar sidang sebanyak 3 kali, sidang pertama PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945, sidang kedua PPKI pada tanggal 19 Agustus 1945, dan sidang terakhir pada tanggal 22 Agustus 1945.
Sidang PPKI 1
PPKI mengadakan sidang pertama kali pasca Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945 yang berlokasi di Gedung Road van Indie di Jalan Pejambon untuk mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945. Dalam sidang tersebut, terjadi musyawarah antara kelompok yang berbeda pendapat mengenai sila pertama Pancasila yang tertuang dalam pembukaan Piagam Jakarta.
Berikut beberapa keputusan dan hasil sidang PPKI yang pertama:
- Kata Muqaddimah kemudian diganti dengan kata Pembukaan.
- Pada pembukaan di bagian alenia keempat anak kalimat "Ketuhanan, dengan menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" diganti dengan "kalimat Ketuhanan yang Maha Esa".
- Pada pembukaan di bagian alenia keempat anak kalimat "Menurut kemanusiaan yang adil dan beradab" diganti menjadi kalimat "Kemanusiaan yang adil dan beradab".
- Pada Pasal 6 Ayat (1) yang pada awalnya berbunyi "Presiden ialah orang Indonesia Asli dan beragama Islam" diganti menjadi kalimat "Presiden adalah orang Indonesia Asli".
Sidang pertama PPKI menyepakati hasil antara lain:
- Melakukan pengesahan terhadap Undang-Undang Dasar 1945. Setelah sebelumnya terjadi sedikit perubahan di dalamnya.
- Memilih, menetapkan, dan mengangkat Presiden dan Wakil Presiden pertama Indonesia. Keputusan akhirnya ditetapkan Ir. Soekarno dan Drs. Moh Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden.
- Untuk sementara waktu, presiden dibantu oleh komite bernama KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat) sebelum DPR dan MPR dibentuk.
Sidang PPKI 2
Berikut beberapa keputusan dan hasil sidang PPKI yang kedua:
- Membentuk 12 Kementerian dan 4 Menteri Negara
- Membentuk Pemerintahan Daerah
Sidang PPKI 3
Berikut beberapa keputusan dan hasil sidang PPKI ketiga, diantaranya yaitu:
- Menetapkan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP), dengan 137 anggota dari golongan muda dan masyarakat.
- Membentuk Partai Nasional Indonesia (PNI), diketuai oleh Ir. Soekarno.
- Membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR), fungsi BKR yaitu menjaga keamanan umum bagi masing-masing daerah.
Demikian sejarah singkat tentang PPKI, semoga artikel ini dapat menambah wawasan dan semakin mencintai sejarah anda.
Belum ada Komentar untuk "PPKI: Pengertian, Sejarah, Tugas, Hasil Sidang dan Anggota"
Posting Komentar