Recent Post

Pengertian, Anggota, dan Sejarah Dibentuknya BPUPKI

BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) merupakan badan persiapan kemerdekaan yang dibentuk oleh pemerintah pendudukan jepang. BPUPKI dibentuk pada tanggal 29 April 1945 dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Cosakai.

bpupki dibentuk pada tanggal


Latar belakang dari dibentuknya BPUPKI ini adalah Jepang sengaja membentuk BPUPKI bertujuan untuk memberi keyakinan kepada rakyat Indonesia atas janji membantu proses kemerdekaan yang akan diberikan oleh Jepang kepada bangsa Indonesia.

Dengan janji tersebut bertujuan supaya bangsa Indonesia mau membantu Jepang melawan sekutu dan tidak lagi melakukan perlawanan kepada Jepang. Karna pada saat itu Jepang sedang terdesak dengan mengalami kekalahan di Perang Asia Timur Raya oleh pasukan sekutu, sehingga membuat kekuatan Jepang semakin melemah.

Tugas utama BPUPKI adalah "mempelajari dan menyelidiki semua hal penting yang berkaitan dengan politik, pemerintahan, ekonomi dan berbagai hal sekaligus menyusun rencana mengenai persiapan kemerdekaan Indonesia".

Struktur Organsisasi Anggota BPUPKI


BPUPKI memiliki anggota sebanyak 67 orang diantaranya 60 orang dari Indonesia 7 orang dari Jepang dengan diketuai oleh Dr. Radjiman Widyodiningrat, ketua muda Itibangase Yosio dan wakil ketua atau sekretaris Raden Panji Suroso pelantikan anggotanya sebulan setelah BPUPKI diresmikan yaitu tanggal 28 Mei 1945. Berikut daftar lengkap anggota-anggota BPUPKI:

Anggota dari Indonesia:

  1. Ir. Soekarno
  2. Drs. Moh. Hatta
  3. Dr. Radjiman Widyodiningrat
  4. Haji Abdul Wahid Hasyim
  5. Haji Agus Salim
  6. Ki Hajar Dewantara
  7. Ki Bagus Hadikusumo
  8. K.H A. Ahmad Sanusi
  9. K.H. Abdul Halim Majalengka
  10. Kiai Haji Abdul Fatah Hasan
  11. Kiai Haji Mas Mansoer
  12. Kiai Haji Masjkur
  13. Kanjeng Raden Mas Tumenggung Ario Wuryaningrat
  14. Dr. Samsi Sastrawidagda
  15. Dr Raden Suleiman Effendi K.
  16. Dr Sukiman Wiryosanjoyo
  17. Drs. Kanjeng Raden Mas Hario Sosroningrat
  18. Dr. Raden Buntaran Martoatmojo
  19. Abdul Kaffar
  20. Abdul Kahar Muzakir
  21. Agus Muhsin Dasaad
  22. AR Baswedan
  23. Bandoro Pangeran Hairo Purobujo
  24. Bendoro Kanjeng Pangeran Ario Suryohamijoyo
  25. Bendoro Pangeran Hairo Bintoro
  26. Ir. Raden Ruseno Suryohadikusumo
  27. Ir. Raden Mas Panji Surahman Cokroadisuryo
  28. Ir. Raden Ashar Sutejo Munandar
  29. Ir. Pangeran Muhammad Nur
  30. Liem Koen Hian
  31. Mr. Muhammad Yamin
  32. Mr. Raden Ahmad Subarjo
  33. Mr. A. A. Maramis
  34. Mr. Raden Hindromartono
  35. Mr. Raden Mas Sartono
  36. Mr. Raden Syamsudin
  37. Mr. Raden Panji Singgih
  38. Mr. Raden Suwandi
  39. Mr. Raden Sastromulyono
  40. Mr. Yohanes Latuharhary
  41. Mas Sutarjo Kartohadikusumo
  42. Mas Aris
  43. Mr. Kanjeng Raden Mas Tumenggung Wongsonagoro
  44. Mr. Mas Besar Martokusumo
  45. Mr. Mas Susanto Tirtoprojo
  46. Parada Harahap
  47. P.F. Dahler
  48. Prof. Dr. Mr. Raden Supomo
  49. Prof. Dr. Pangeran Ario Husein Jayadiningrat
  50. Prof. Dr Raden Jenal Asikin Wijaya Kusuma
  51. Oey Tjong Hauw
  52. Oey Tiang Tjoei
  53. Ny. Raden Nganten Siti Sukaptinah Sunaryo Mangunpuspito
  54. Ny. Mr. Raden Ayu Maria Ulfah Santoso
  55. Raden Abdul Kadir
  56. Raden Abdulrahim Pratalykrama
  57. Raden Abikusno Cokrosuyoso
  58. Raden Adipati Ario Purbonegoro Sumitro Kolopaking
  59. Raden Adipati Wiranatakoesoema V.
  60. Raden Asikin Natanegara
  61. Raden Mas Margono Joyohadikusumo
  62. Raden Mas Tumenggung Ario Suryo
  63. Raden Oto Iskandardinata
  64. Raden Rusian Wongsokusumo
  65. Raden Sudirman
  66. Raden Sukarjo Wiryopranoto
  67. Tan Eng Hoa
Anggota dari Jepang:
  1. Matuura Mitukiyo
  2. Miyano Syoozoo
  3. Tanaka Minoru
  4. Tokonami Tokuzi
  5. Itagaki Masumitu
  6. Masuda Toyohiko
  7. Ide Teitiroo



Tugas BPUPKI


Selain Tugas utama BPUPKI adalah mempelajari dan menyelidiki semua hal penting yang berkaitan dengan politik, pemerintahan, ekonomi dan berbagai hal. Sesuai dengan sidang yang dilakukan, tugas-tugas BPUPKI diantaranya adalah:
  1. Membahas tentang segala hal yang berkaitan dengan dasar negara
  2. Pembentukan reses dalam waktu sebulan
  3. Pembentukan panitia kecil atau panitia delapan dengan tugas menampung saran serta konsepsi para anggotanya
  4. Membantu pantia sembilan bersama panitia kecil
  5. Pantia sembilan menghasilkan Piagam Jakarta / Jakarta Charter

Sidang Pertama BPUPKI (29 Mei 1945 – 1 Juni 1945)


sejarah dibentuknya bpupki sidang pertama bpupki


Sidang pertama kali BPUPKI dilakukan pada tanggal 29 Mei 1945 – 1 Juni 1945. Pada tanggal 28 Mei 1945, BPUPKI mengadakan acara pelantikan sekaligus pembukaan masa sidang yang pertama di gedung Chou Sangi In (gedung Volksraad saat masa Belanda, atau sekarang bernama Gedung Pancasila).

Sementara pada tanggal 29 Mei 1945 merupakan acara resmi dari sidang BPUPKI yang pertama dilaksanakan untuk membahas tentang Dasar Negara. Berbagai pandangan diungkapkan oleh beberapa anggota yaitu, Muh. Yamin, Prof. Dr. Soepomo, dan Ir. Soekarno.

Pada tanggal 29 Mei 1945, Muh. Yamin mengemukakan 5 asas dasar negara Indonesia, diantaranya:
  1. Peri Kebangsaan
  2. Peri Kemanusiaan
  3. Peri Ketuhanan
  4. Peri Kerakyatan
  5. Kesejahteraan Rakyat
Pada tanggal 31 Mei 1945, Prof. Dr. Soepomo mengemukakan 5 asas dasar negara Indonesia, diantaranya:
  1. Asas Persatuan
  2. Asas Mufakat dan Demokrasi
  3. Asas Keadilan Sosial
  4. Asas Kekeluargaan
  5. Asas Musyawarah
Lalu pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno mengemukakan 5 asas dasar negara Republik Indonesia yang sampai kini dikenal dengan nama Pancasila, diantaranya:
  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Internasionalisme dan Peri Kemanusiaan
  3. Mufakat dan Demokrasi
  4. Kesejahteraan sosial
  5. Ketuhanan yang maha esa

Ide dari Ir. Soekarno mengenai rumusan dasar negara Indonesia atau Pancasila juga dapat diringkas menjadi Trisula atau tiga sila yaitu: Sosionalisme, Sosiodemokrasi, Ketuhanan yang berkebudayaan. Dari Trisula dapat diringkas lagi menjadi Ekasila atau satu sila yaitu gotong royong.

Pidato dari Ir. Soekarno juga mengakhiri masa sidang pertama BPUPKI, kemudian BPUPKI mengumumkan masa reses atau masa istirahat dalam waktu satu bulan atau lebih, sidang pertama BPUPKI pun belum membuahkan rumusan tentang Dasar Negara, hanya pandangan umum tentang Dasar Negara Indonesia.

Untuk menampung saran, usul dan konsep yang diberikan, BPUPKI membentuk panitia kecil yaitu:

Ketua :
  • Ir. Soekarno
Anggota :
  • Moh. Hatta
  • Abdul Kadir Muzakir
  • Muh. Yamin
  • Ahmad Soebardjo
  • A. A. Maramis
  • Wahid Hasyim
  • Abikusno Tjokrosujoso

Panitia kecil ini menghasilkan rancangan kesepakatan bersama tentang Dasar Negara yang disebut Piagam Jakarta/Jakarta Charter. Menurut Piagam Jakarta, Dasar Negara Republik Indonesia berbunyi:

  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Rancangan ini diterima dan menjadi inti dari pembukaan Undang-Undang Dasar

Sidang Kedua BPUPKI (10 Juli 1945 – 17 Juli 1945)


anggota bpupki


Pada sidang kedua BPUPKI ini membahas tentang rancangan Undang-Undang Dasar (UUD) termasuk didalamnya pembukaan UUD serta membahas tentang wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pada sidang ini BPUPKI membentuk Panitia Perancangan UUD yang diketuai oleh Ir. Soekarno.

Pada sidang kedua BPUPKI ini membahas tentang rancangan Undang-Undang Dasar (UUD) termasuk didalamnya pembukaan UUD serta membahas tentang wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pada sidang ini BPUPKI membentuk Panitia Perancangan UUD yang diketuai oleh Ir. Soekarno.

Di dalam persidangan tersebut kembali dibentuk kelompok kecil yang beranggotakan 7 orang, diantaranya yaitu:

Ketua :
  • Prof. Dr. Soepomo
Anggota :
  • Mr. Wongsonegoro
  • Mr. Achmad Soebardjo
  • Mr. A. A. Maramis
  • Mr. R. P. Singgih
  • H. Agus Salim
  • Dr. Soekiman
Pada tanggal 14 Juli 1945, terdapat 3 konsep hasil kerja dari Pantia Perancangan UUD yaitu: pernyataan kemerdekaan Indonesia, pembukaan UUD, batang tubuh UUD yang kemudian dinamakan “Undang-Undang Dasar 1945”. Ketiga konsep tersebut diterima pada sidang BPUPKI, hasil sidang kedua BPUPKI diantaranya yaitu:

  1. Kesepakatan tentang wilayah negara yaitu bekas wilayah Hindia Belanda, ditambah dengan Malaya, Borneo Utara (saat ini adalah wilayah Sabah dan Serawak di negara Malaysia, serta wilayah negara Brunei Darussalam), Papua, Timor-Portugis (saat ini adalah wilayah negara Timor Leste), dan pulau-pulau di sekitarnya
  2. Kesepakatan tentang bentuk negara yaitu kesatuan atau unitaris
  3. Kesepakatan tentang bentuk pemerintahan yaitu republik
  4. Kesepakatan tentang bendera nasional yaitu Sang Merah Putih
  5. Kesepakatan tentang bahasa nasional yaitu Bahasa Indonesia
  6. Kesepakatan tentang pernyataan kemerdekaan Indonesia
  7. Kesepakatan tentang pembukaan UUD dan batang tubuh UUD

Pembubaran BPUPKI


BPUPKI dibubarkan pada tanggal 7 Agustus 1945. Pembubaran dilakukan karena dianggap telah menyelesaikan tugasnya. Setelah dibubarkan BPUPKI kemudian digantikan oleh PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesi) dalam bahasa Jepang (Dokuritsu Junbi Inkai) yang diketuai oleh Ir. Soekarno.

Demikian sejarah singkat tentang BPUPKI, semoga artikel ini dapat menambah wawasan dan semakin mencintai sejarah anda.


Belum ada Komentar untuk "Pengertian, Anggota, dan Sejarah Dibentuknya BPUPKI"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel